Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendagri Belum Terbitkan Nomor Registrasi Penduduk Kota Nusantara

Foto : antarafoto

Titik Nol sebagai pusat IKN

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan nomor registrasi kependudukan Kota Nusantara, sehingga penduduk Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam register wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

KALIMANTAN TIMUR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan nomor registrasi kependudukan Kota Nusantara, sehingga penduduk Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam register wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Mawar di Penajam, Jumat (22/9), mengatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara sudah terbit, tetapi masih persiapan pemindahan dan Kemendagri belum menerbitkan nomor registrasi kependudukan Kota Nusantara.

Sehingga, katanya dengan demikian sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Kota Nusantara masih masuk administrasi kependudukan daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Pemerintah pusat berencana melakukan pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur pada 2024.

Namun hingga kini, jelas dia, Kemendagri belum menerbitkan nomor registrasi Kependudukan wilayah Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top