![Kemendag Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar](https://koran-jakarta.com/images/article/kemendag-temukan-barang-impor-ilegal-senilai-rp40-miliar-240726173900.jpg)
Kemendag Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar
![Kemendag Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar](https://koran-jakarta.com/images/article/kemendag-temukan-barang-impor-ilegal-senilai-rp40-miliar-240726173900.jpg)
Foto : ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan barang impor ilegal hasil kerja satuan tugas di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.
Baca Juga :
Kemenperin Tegaskan Pindad Tak Ajukan Pertek
Zulkifli meminta kepada satgas agar dilakukan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan,
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya