![Kemendag Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar](https://koran-jakarta.com/images/article/kemendag-temukan-barang-impor-ilegal-senilai-rp40-miliar-240726173900.jpg)
Kemendag Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar
![Kemendag Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar](https://koran-jakarta.com/images/article/kemendag-temukan-barang-impor-ilegal-senilai-rp40-miliar-240726173900.jpg)
Foto : ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan barang impor ilegal hasil kerja satuan tugas di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar.
Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca Juga :
Buka Tutup Impor Ganggu Investasi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya