Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendag: Pengunjung Mal Wajib Vaksin

Foto : ANTARA/HO-Biro Humas Kementerian Perdagangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan.

A   A   A   Pengaturan Font

Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya juga masih ditutup.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top