Kebijakan Pemerintah
Kemenag Tegaskan KUA hanya Catat Pernikahan
Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno, usai acara diskusi terkait Moderasi Beragama, di Jakarta, Senin (4/3).
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Katolik, Kemenag, Suparman, memastikan, kehadiran KUA bagi umat Katolik, tidak mengurangi peran Gereja Katolik. KUA justru mendekatkan pelayanan kepada umat dan membawa semangat moderasi beragama. Pelayanan KUA juga akan dapat mempermudah pencatatan nikah secara Sipil.
"Jadi tidak boleh ada salah paham di antara umat. Sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik dalam hal pernikahan Katolik," terangnya. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya