Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih ke Digital
Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan
Dia menyebut, kebutuhan terhadap teknologi baru akan terus berkembang dan harus terus ditingkatkan. Digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.
"Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," katanya.
Jajang Ridwan memaparkan strategi yang dapat diterapkan dalam mengoptimalkan program Revitalisasi KUA di antaranya peningkatan kapasitas kelembagaan, transformasi digital layanan, peningkatan kualitas layanan dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta penguatan regulasi dan integrasi data.
Selain itu, Jajang juga menyinggung penguatan Sarana Prasarana (Sarpras) sebagai penunjang layanan di KUA. Jajang mengungkapkan pemenuhan Sarpras KUA dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan yang prima.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya