Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kemenag dan PPATK Teken MoU Pencegahan Korupsi dan Pencucian Uang

Foto : ANTARA/HO-Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Penandatanganan dilakukan Menteri Agama (Menag)Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Ini gak main-main. Jadi transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen. Gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk, jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/12).

Menag menegaskan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top