Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenag dan PPATK Teken MoU Pencegahan Korupsi dan Pencucian Uang

Foto : ANTARA/HO-Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

A   A   A   Pengaturan Font

"Sudah banyak korbannya. Saya harap bapakibujangan menjadi korban selanjutnya," kata Menag Yaqut.

YaqutCholilQoumas mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi menteri agama, bahwa pekerjaan besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama adalah tata kelola, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan.

"Jadi kalau ada berita saya menjadi menteri agama untuk membubarkan suatu organisasi itu hoaks. Presiden tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apapun," ujar MenagYaqut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jajarannya akan membantu tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut.

"Tapi bukan berarti mentang-mentang menteri agama dan PPATK sudah tanda tangan, nanti transaksinya jadicash-cash-an saja. Pasti nanti akan ketahuan juga," kata Ivan.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top