Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Kemen PUPR Targetkan Hunian ASN di IKN Mulai Konstruksi Juli

Foto : istimewa

IKN Nusantara

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) menargetkan pembangunan 47 tower hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai pada Juli 2023.

"Ini sedang dalam proses tender, dan kita harapkan bisa mulai (konstruksinya) sekitar Juli 2023 kalau prosesnya lancar," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/5).

Danis menjelaskan pembangunan hunian ASN di IKN ada yang menggunakan skema APBN dan ada juga yang dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Untuk perumahan ASN dengan skema KPBU sedang diproses di Otorita IKN (OIKN). Sedangkan untuk Kementerian PUPR lebih kepada eksekusi pembangunan infrastruktur IKN yang menggunakan dana APBN," katanya.

Pembangunan hunian ASN di IKN dengan menggunakan APBN disiapkan sebanyak 47 tower dengan nilai sekitar 9,4 triliun rupiah.

Dalam kesempatan sama, Danis juga menyampaikan mengenai konsep transit oriented development atau TOD yang sudah dimasukkan dalam desain kota IKN. "Prinsipnya di IKN ada moda-moda jalan, moda kendaraan dan moda rel kereta, di salah satu titik ada moda TOD jadi bisa berpindah. Hal ini sudah bisa kita masukkan ke dalam desain kota atau urban design," katanya.

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN saat ini berfokus terlebih dahulu pada pembangunan infrastruktur dasar seperti istana negara, kantor kementerian, infrastruktur air bersih, jalan, dan sebagainya sampai dengan tahun depan.

Kendati demikian, konsep TOD pastinya diterapkan seiring berjalannya pembangunan IKN Nusantara sampai dengan tahun 2045.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan ingin mempercepat pembangunan rumah susun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rumah susun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top