Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kememhub Siap Tindak Tegas Pelaku Kejahatan di Perairan Indonesia

Foto : Istimewa

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kunjungan kerjanya ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam upaya melindungi daerah teritorial,Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus meningkatkan penjagaan, serta akan menindak tegas tindakan-tindakan ilegal yang terjadi di perairan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kunjungan kerjanya ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/2).

Turut hadir bersama dalam acara tersebut Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo dan Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo.

"Kami hadir di Batam bersama jajaran Kemenko Polhukam untuk melakukan tindak lanjut terhadap kejadian tindakan ilegal yang terjadi di perairan Indonesia, khususnya yang sering terjadi di perairan Batam. Kami berkomitmen menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di perairan Indonesia, dengan tetap mengikuti hukum internasional yang berlaku di International Maritime Organization (IMO)," kata Budi dalam siaran persnya, Kamis (25/2).

Ia menginstruksikan jajarannya di lapangan agar dapat berkolaborasi dengan para pemangku kepentingans seperti TNI, Polri, Bea Cukai, Bakamla, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan tugas pengawasan dan penjagaan.

Di Pelabuhan Batu Ampar, Menhub mengumpulkan jajaran Ditjen Perhubungan Laut dari unsur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Distrik Navigasi, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang ada di sekitar Kepulauan Riau.

Pada Januari lalu, kata Budi, telah diamankan dua kapal yaitu MT Hourse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama karena diduga melakukan kegiatan ship to ship secara ilegal di perairan Pontianak, Kalbar, Minggu (24/1).

Saat ini kedua kapal dan awak kapal berada di Batam, Kepri, untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya tim Satgas penanganan yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam untuk menangani kasus tersebut telah melakukan langkah-langkah hukumnya.

"Saya perintahkan agar kejadian pelanggaran di perairan seperti ship to ship ilegal dan maraknya pelanggaran batas kecepatan kapal untuk jenis high speed craft dapat ditangani dengan baik. Saya minta rekan-rekan yang menangani kasus ini dapat melaksanakannya dengan serius dan tetap menjaga integritas," katanya.

Deputi Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menjelaskan, telah membantuk Satgas penanganan kasus ship to ship secara ilegal oleh kapal MT Horse dan MT Frea yang bertujuanmemberikan dukungan terhadap langkah-langkah hukum yang akan dilakukan terhadap kasus tersebut.

"Saat ini rekan-rekan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhub telah melakukan langkah hukum yang tepat," katanya.

Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo mengungkapkan, Ditjen Perhubungan Laut akan terus meningkatkan pengawasan dan penjagaan perairan di Indonesia dengan merevisi sejumlah regulasi yang ada seperti Permenhub Nomor 61 Tahun tentang tentang Kelaiklautan kapal Penumpang Kecepatan Tinggi berbendera Indonesia.

"Revisi kami lakukan agar penerapan di lapangan lebih tegas dan menggigit," tegasnya.

Agus mengatakan Ditjen Hubla melalui KPLP akan terus meningkatkan patroli bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti TNI, Polri, Bakamla, dan pihak terkait lainnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang terjadi di perairan seperti pelanggaran batas kecepatan kapal untuk jenis high speed craft, unity off effort, penegakan penerapan Automatic Identification System (AIS), kegiatan ship to ship secara ilegal oleh kapal asing, dan pengawasan pelabuhan ilegal / tikus.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top