Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemdikbud Permudah Penyaluran Tunjangan Guru Non-PNS

Foto : ISTIMEWA

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Hamid Muhammad.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bekerja sama dengan pihak perbankan untuk mempermudah penyaluran tunjangan dan insentif guru. Melalui kerja sama ini, penyaluran tunjangan guru non-pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan khusus dan insentif bisa lebih cepat, tepat, dan mengurangi risiko penyelewengan.

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Hamid Muhammad, seusai penandatanganan kerja sama dengan sejumlah bank di Jakarta, Senin (23/4), mengatakan, dengan kerja sama tersebut, semua direktorat di GTK menggunakan pola yang sama dalam menyalurkan tunjangan dan insentif guru.

Tiga bank pemerintah yang turut mendukung penyaluran tunjangan profesi untuk guru non-pegawai negeri sipil, tunjangan khusus, dan insentif tersebut adalah BRI (88.692 guru), BNI (36.752 guru), dan Bank Mandiri (15.985 guru).

"Ke depan, dengan sistem ini, kita semakin mudah melakukan pengecekan penyebab pengembalian dana. Ini yang coba kita perbaiki agar pelayanan semakin cepat dan mudah," ucap Hamid.

Penyaluran dana untuk guru di jenjang pendidikan dasar dilakukan setiap triwulan secara langsung ke rekening guru. Sebelumnya, penyaluran dilakukan melalui tiga sistem, yakni melalui akun virtual, transfer lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), transfer melalui bank penyalur. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top