Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemerintah Provinsi Lampung

Kembali Boyong KPPU Award

Foto : Antara

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, berpose usai menerima penghargaan KPPU Award 2021. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Hotel Pullman Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, kembali menerima dua anugerah KPPU Award 2021 di Jakarta, Selasa (14/12).
Prestasi KPPU Award 2021 ini merupakan tahun kedua bagi pemerintah Provinsi Lampung setelah pada 2020 juga menerima penghargaan yang sama untuk dua kategori KPPU Award 2021 Madya Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah dan KPPU Award 2021 Pratama Kategori Kemitraan Tingkat Daerah.
KPPU Award diberikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sebagaimana UU 5/1999 dan menciptakan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sehat berdasarkan UU 20/2008 dan PP 7/2021
Anugerah tersebut sebagai bagian dari kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah.
"KPPU Award 2021 diberikan kepada Gubernur Arinal karena KPPU menilai pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinannya berhasil dalam memajukan kinerja persaingan usaha dan memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yaitu sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan UMKM. Dalam bidang persaingan usaha, KPPU menilai pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi aktif bersama KPPU untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Lampung," demikian keterangan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung seperti dilansir laman lampungprov.go.id.
Sementara untuk proses penilaian dilakukan sejak September 2021 secara kuantitatif dan kualitatif dengan responden dari 34 provinsi di Indonesia.
Penilaian didasari oleh nilai indeks persaingan usaha maupun penilaian mandiri berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan yang ada, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil serta peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat.
Berdasarkan proses penilaian tersebut, KPPU telah menyusun berbagai nomine atau calon penerima KPPU Award 2021 untuk bidang persaingan usaha dan pelaksanaan kemitraan UMKM seperti untuk pemerintah pusat atau kementerian terdapat 11 nomine yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Keuangan.
Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perhubungan.
Sedangkan untuk daerah, terdapat 9 nomine yaitu pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Timur. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top