Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi

Kemandirian Penyelenggara Pemilu Diragukan

Foto : koran jakarta/rama agusta

Evaluasi KPU-bawasl u I Koalisi masyarakat sipil bersama Ketua Bawaslu, Abhan (ketiga dari kiri) foto bersama usai acara evaluasi terhadap penyelenggara pemilu, di Jakarta, Selasa (8/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Koalisi masyarakat sipil melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggara pemilu (KPU/Bawaslu) periode 2017-2022, selama satu tahun masa jabatan. Koalisi masyarakat sipil menilai, kemandirian penyelenggara pemilu masih banyak diragukan. Keraguan terhadap kemandirian penyelenggara pemilu nampak dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan peraturan tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu.

Sebagai contoh, KPU mengubah mekanisme verifikasi parpol peserta pemilu dengan menggunakan metode sampling, sedangkan yang menentukan sampel adalah parpol itu sendiri. Namun demikian, terkait kesehariannya diuar tugas penyelenggaraan pemilu, KPU dan Bawaslu sudah mampu menunjukkan kesan tidak terasosiasi dengan kelompok politik atau peserta pemilu tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Viryan Azis mengatakan, prinsipnya KPU bekerja sesuai UU Pemilu. Viryan mencontohkan, PKPU 7 terkait dengan tahapannya verifikasi parpol dan kedua, PKPU 11 tahun 2017 terkait metode verifikasi parpol yang kemudian di tengah jalan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/ PUU-XV/2017 tentang pendaftaran dan verifikasi parpol.

Menurut Viryan, dalam verifikasi faktual tersebut, banyak orang menganggap bahwa teknis yang dilakukan KPU sebagaimana ada dalam perubahan PKPU tentang pendaftaran dan verifikasi parpol seolah-olah semua partai otomatis lolos menjadi peserta pemilu, namun kenyataannya tidak. Hal itu menunjukkan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi parpol oleh KPU tetap berjalan sesuai dengan prinsip yang termaktub dalam UU Pemilu.

"Kami (KPU) akan terus bekerja, banyak hal yang kami lakukan karena satu agenda selesai banyak agenda lain dihadapi kedepan," ujar Viryan di D Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/5). Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Abhan beberapa tahun kedepan, akan lebih banyak persoalan yang akan dihadapi oleh penyeleggara pemilu khususnya Bawaslu, terutama terkait penyajian data pengawasan pemilu yang menurut banyak orang, Bawaslu seakan tertutup akan hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pengamat pemilu dari Perludem Titi Anggraeni berpendapat, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kolisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Perludem, Kode Inisiatif, ICW dan SPD menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu sudah mampu meraih simpati publik, namun disisi lain terdapat hal yang meragukan kinerjanya. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top