Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, soal Fasilitas untuk Kaum Difabel

Kelurahan Harus Rekrut Penyandang Disabilitas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertekad untuk mewujudkan Ibu Kota sebagai kota ramah disabilitas. Saat ini, DKI terus membangun sarana dan prasarana pendukung untuk memudahkan akses bagi penyandang disabilitas

Bahkan, Dinas Sosial DKI Jakarta berupaya menyalurkan penyandang disabilitas untuk menjadi pekerja formal dan non formal. Namun, tidak sedikit penyandang disabilitas mengeluhkan kurangnya akses bagi mereka baik di bidang pekerjaan maupun sarana dan prasarana.

Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal itu, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Berikut petikannya:

Bagaimana upaya Anda mewujudkan Jakarta ramah terhadap penyandang disabilitas?

Begini. Penyandang disabilitas itu ada dua, yakni yang tinggal di panti dan non panti. Ketika kita bicara panti, ada yang di bawah Dinas Sosial dan di luar non Dinas Sosial seperti yayasan. Mereka yang di luar panti dan non panti itulah yang sebenarnya menuntut kesetaraan. Perlu juga diberdayakan, diakui eksistensinya.

Seberapa besar Anda memberdayakan kaum difabel ini?

Di Dinas Sosial, sepuluh tahun lalu, kami berkomitmen untuk mempekerjakan kaum difabel. Saat ini, ada 20 orang lebih pekerja yang diberdayakan di Dinas Sosial atau setiap 100 pegawai, harus ada satu penyandang disabilitas yang diberdayakan.

Idealnya, pemberdayaan penyandang disabilitas ini seperti apa?

Ke depan, kita harus berdayakan penyandang disabilitas ini untuk direkrut kelurahan. Misalnya, dari 267 kelurahan di Jakarta, bisa merekrut dua orang saja per kelurahan untuk jadi pekerja harian lepas (PHL), maka bisa 500 lebih orang penyandang disabilitas yang terbantu. Ini bisa mengurangi beban mereka.

Seberapa banyak penyandang disabilitas di Jakarta?

Jumlah penyandang disabilitas di panti kita ada 2.400 orang yang ada di tiga panti kita, kalau ditambah dari panti lain bisa mencapai 3.000 orang. Kita juga punya unit informasi layanan sosial (UILS). Di luar Pemprov, mungkin lebih banyak.

Saat ini, seberapa ramahkah Jakarta terhadap penyandang disabilitas ini?

Ramah difabel itu ada dua sebenarnya. Pertama, keterkaitannya dengan Peraturan Daerah No 10 tahun 2011. Saat ini sedang kami ajukan revisi lagi. Dalam perda itu diatur segala hal, seperti infrastruktur dan lainnya. Misalnya ada guiding block di trotoar.

Semacam pijakan untuk difabel tuna netra. Tidak semua jalan di Jakarta kan belum ada guiding block ini. Kemarin, banyak guiding block ini terputus akibat pohon tumbang atau galian. Ini harus dibuatkan lagi sehingga penyandang tuna netra bisa menggunakan fasilitas itu.

Kedua, sesuai Perda 10 tahun 2011, setiap kantor di Jakarta harus dilengkapi guiding untuk kaum difabel. Seperti di Kantor Dinas Sosial ini. Ada huruf braille di beberapa titik, sehingga penyandang memudahkan tuna netra, atau di pasang di lift. Karena tidak semua kantor di pemerintahan atau swasta tidak memiliki itu.

P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top