![Keluarga Korban Lion Air Belum Dapat Ganti Rugi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpb4yxop_resized.jpg)
Keluarga Korban Lion Air Belum Dapat Ganti Rugi
![Keluarga Korban Lion Air Belum Dapat Ganti Rugi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpb4yxop_resized.jpg)
Masih Dipersulit
Dari 11 keluarga korban yang tergabung dalam timnya, semuanya belum ada yang dibayar ganti kerugiannya. "Adanya release and discharge tersebut seperti menyamakan almarhum suami saya dengan bagasi. Saya ini sudah kehilangan, tapi masih dipersulit," ujar Merdiana.
Kuasa hukum Merdiana, Herry Ponto, mengatakan dengan adanya pernyataan bersalah dari CEO Boeing, seharusnya tidak membuat Lion Air menunda pembayaran klaim ganti rugi ke kliennya.
"Harusnya ini tidak jadi alasan untuk menunda-nunda ganti rugi. Karena undang-undang kita sangat jelas soal ganti rugi ini, sekalipun telah membayar ganti rugi tidak akan menghilangkan hak keluarga korban untuk menuntut haknya," tukas Herry.
eko/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya