Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Integritas

Keluarga Berperan Membangun Budaya Antikorupsi

Foto : Antara/HO-Humas KPK

Ketua KPK Firli Bahuri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Keluarga berperan sentral dalam membangun budaya antikorupsi. Keluarga memiliki peran teramat penting bagi kemajuan, masa depan, arah, tujuan bangsa serta memperkokoh ketahanan dan konsistensi nasional dalam mewujudkan cita-cita impian segenap rakyat di republik ini untuk lepas dari perilaku koruptif dan laten korupsi.
"Dimulai dari keluarga, ruh antikorupsi yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika dihembuskan kepada setiap individu yang menjadi bagian dalam keluarga untuk membentuk karakter keluarga antikorupsi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/6).
Firli dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional yang jatuh setiap tanggal 29 Juni ini mengingatkan jika dicermati secara utuh dalam konteks pembangunan pendidikan antikorupsi, "jiwanya" adalah pendidikan karakter. Sebagaimana diketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi dari dalam individu.

Reformasi Birokrasi
Ia menyatakan pemberantasan korupsi telah dilakukan KPK melalui berbagai upaya, di antaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergitas antarlembaga, dan lain sebagainya.
"Akan tetapi, upaya-upaya tersebut tidak cukup untuk memberantas korupsi sehingga perlu gerakan sosial nasional yang lebih luas dan mendalam, mengarah pada perubahan sosial budaya bangsa ini. Mengingat tidak sedikit individu-individu yang masih menganggap korupsi adalah kultur bangsa dan hal biasa yang dilakukan sejak dulu di negara ini," katanya.
Menurut dia, keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tidak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di negeri ini.
"KPK memiliki pandangan bahwa keluarga antikorupsi dapat memengaruhi individu dan keluarga lainnya serta memiliki peran sentral dalam membangun budaya antikorupsi dalam masyarakat," kata dia.
Dari pandangan itu, kata dia, KPK membuat konsep pembangunan budaya antikorupsi berbasis keluarga dengan berbagai program dan kegiatan, antara lain gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK), menerbitkan buku dengan tema Membangun GenAksi dari Keluarga Jujur Keluarga Bahagia, panduan menumbuhkan kejujuran kepada anak sejak dini, dan panduan pelaksanaan program pencegahan korupsi berbasis keluarga.
Hal itu sebagai acuan yang dapat diterapkan dalam setiap keluarga dengan tujuan membentuk karakter kuat.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top