Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keselamatan Penerbangan

Kelaikudaraan Boeing 737 Max 8 Diperiksa Ulang

Foto : ANTARA/M Ibnu Chazar

Evakuasi Puing - Personel TNI menuntun perahu yang berisi puing pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Pantai Tanjung Pakis, Jawa Barat, Selasa (30/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menginstruksikan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) untuk melakukan pemeriksaan khusus tentang kelaikudaraan seluruh pesawat Boeing 737 Max 8.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 nomor registrasi PKLQP yang dioperasikan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang pada Senin 29 Oktober 2018.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Pramintohadi Sukarno, membenarkan instruksi tersebut dan saat ini tengah melakukan pengawasan serta penelitian terhadap pesawat Boeing 737 Max 8.

Kendati meminta dilakukan pemeriksaan ulang, Kemenhub tidak melarang pesawat jenis tersebut untuk terbang. "Kami masih terus melakukan proses pengawasan penelitian dan saat ini pesawat tetap melaksanakan operasi," ujarnya, di Jakarta, Selasa (30/10).

Diketahui, Lion Air mempunyai 10 unit pesawat yang digadang- gadang punya banyak keistimewaan dibandingkan dengan varian B737. Pesawat canggih itu mulai digunakan Lion Air sejak Agustus 2018.

Pesawat Boeing 737 MAX 8 itu pertama kali diperkenalkan ke publik pada 2017 setelah dikirim langsung dari Boeing Company, di Seattle, Amerika Serikat (AS).

Pada Mei 2017, regulator penerbangan AS mengumumkan menarik kembali mesin pesawat jet Boeing 737 MAX karena terdapat beberapa masalah.

Hal ini membuat Boeing harus menunda pengiriman Boeing 737 MAX 8 yang semestinya bisa dilakukan pada Mei 2017 ini.

Sementara itu, Lion Air PK-LQP yang jatuh di Tanjung Karawang, Senin (29/10) sehari sebelumnya saat terbang dari Denpasar menuju Jakarta sempat mengalami gangguan teknis setelah mendarat.

Namun, pihak Lion menyatakan masalah teknis itu sudah dikerjakan sesuai dengan prosedur perawatan yang dikeluarkan oleh pabrikan pesawat sehingga dirilis layak terbang.

Pendiri dan CEO Lion Air Grup, Rusdi Kirana, mengatakan siap menerima sanksi apabila terbukti bersalah dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. "Kalau hasil audit kita salah, silakan pinaltinya apa.

Tapi harus mengacu pada peraturan dan Undang-Undang, tidak bisa berdasarkan emosi," katanya. Seperti diketahui, pesawat Lion dengan kode penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang membawa 189 penumpang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).

Belum Diidentifikasi

Kepala Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Badan SAR Nasional (Basarnas), Nugroho Budi Wiryanto, menyatakan pencarian hingga Selasa malam di perairan utara Karawang belum menemukan bagian utama (main body) pesawat Lion Air JT 610.

"Walaupun belum menemukan main body, kami menemukan serpihan pesawat, barang-barang, dan potongan tubuh korban.

Kemarin sudah kita sampaikan, ada 24 kantong jenazah yang sudah kita kirim ke RS Polri. Hari ini dapat tambahan 13 lagi sehingga ada 37 kantong jenazah yang sudah kita kirim ke DVI RS Polri," katanya. mza/jon/AR-2

Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top