Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Vaksinasi Anak

Kekurangan Administrasi Jangan Jadi Hambatan

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kemen PPPA

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kekurangan administrasi seperti NIK atau KK jangan menghambat vaksinasi anak usia 6-12 tahun. Sebab, pada awal vaksinasi untuk anak usia 12-18, kekurangan tersebut sempat menjadi kendala.

Demikian disampaikan Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, dalam acara konferensi pers, di Jakarta, Jumat (5/11).

"Perlu diingat, anak sebanyak 84,4 juta, tidak semuanya memiliki kelengkapan administrasi," ujarnya. Dia mengingatkan, kasus tersebut tidak boleh terulang untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-12 tahun. Dia mengatakan, vaksinasi untuk anak usia 6-12 melengkapi instrumen perlindungan bocah agar terhindar dari Covid-19. Dengan vaksin, daya tahan tubuh anak dapat meningkat.

Nahar mengatakan, pemerintah akan memastikan kebijakan untuk mendukung pemenuhan hak anak terkait vaksinasi. Semua anak punya hak sama untuk mendapat vaksinasi, meskipun, nanti pada implementasinya harus disesuaikan dengan kebutuhan vaksin secara nasional. "Diharapkan agar pelaksanaannya berjalan baik," tandasnya.

Dukungan
Sementara itu, Head of Early Childhood Education and Development, Tanoto Foundation, Eddy Henry, mendukung adanya vaksin Covid-19 anak usia 6-12 tahun. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya menggelar kegiatan vaksinasi untuk 1.000 pelajar SMP di Jawa tengah.

Dia menyebut, kebijakan ini bisa mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas berjalan optimal dan aman. Sebab selama pandemi Covid-19, anak terancam mengalami learning loss dan terhambat tumbuh kembangnya. "Untuk usia 6-12 tahun kami belum ada program, tapi melihat situasinya agar bisa mendukung program pemerintah sehingga PTMT tetap aman," katanya.

Perwakilan Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Jakarta, Silvia Tarigan, menilai, kebijakan vaksinasi untuk anak 6-12 tahun merupakan langkah preventif yang penting dalam penanganan Covid-19. Diharapkan dengan meningkatnya daya tahan tubuh bisa mencegah korban anak yang meninggal akibat Covid-19.

Dia mengakui, penanganan anak yang terpapar Covid-19 harus lebih ekstra. Sebab anak memiliki daya tahan tubuh yang lebih rendah dari orang dewasa. "Mereka lebih rentan sehingga kita lebih ekstra kepada anak-anak. Ini bukan berarti untuk orang dewasa tidak ekstra, tapi anak-anak lebih ringkih," terangnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top