Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hasil survei

Kekerasan Perempuan-Anak Turun

Foto : Istimewa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun pada tahun ini. Hasil positif itu merupakan buah kerja kolaborasi lintas sektor. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, saat Penyampaian Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) serta Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), di Jakarta, Senin (27/12).

"Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terukur tahun ini merupakan buah dari berbagai upaya pencegahan bersama-sama lintas sektor," ujarnya. Dia menyebut, SPHPN dan SNPHAR menjadi data terbaru terkait pengalaman hidup perempuan serta anak.

Dia menerangkan, secara umum SPHPN 2021 menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibanding 2016. Sebagai contoh, kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan, serta nonpasangan 26,1 persen. Ini berarti 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya. "Tentu angka ini turun dibanding tahun 2016 sebesar 33,4 persen atau 1 dari 3 perempuan," tambahnya.

Sementara itu, dalam SNPHAR memperlihatkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan perempuan. Tercatat sebanyak 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami satu kekerasan atau lebih sepanjang hidup.

Pada tahun 2018 tercatat 62,31 persen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen atau 6 dari 10 anak perempuan mengalami kekerasan sepanjang hidup. "Pengalaman kekerasan masih lebih banyak dialami anak perempuan," imbuhnya.

Lebih jauh, Bintang minta, seluruh pihak jangan puas meskipun kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun. Sebab, angkanya masih memprihatinkan. Dia menegaskan, tidak boleh ada satu pun perempuan dan anak mengalami kekerasan, apa pun alasannya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top