Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Hukum

Kekerasan atas Perempuan Naik 50 Persen

Foto : istimewa

Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C Salampessy

A   A   A   Pengaturan Font

Olivia C Salampessy mengungkapkan banyak hambatan penanganan kekerasan perempuan. Antara lain keterbatasan sumber daya manusia, ketiadaan akses kepada teknologi informasi, fasilitas, serta anggaran. "Ini dikhawatirkan menghambat penyingkapan kasus," kata Olivia .

Komnas Perempuan juga mengalami keterbatasan yang sama. "Padahal kami dituntut untuk merespons secara cepat setiap pengaduan kasus. Kami baru bisa menangani 16 kasus per hari," tambahnya. Hambatan lain, pencabutan pengaduan oleh korban, kekurangan alat bukti, serta keterbatasan perspektif aparat penegak hukum.

Selanjutnya, pelaku kekerasan seksual juga acapkali merupakan orang-orang terdekat korban. Selain itu, pelaku juga figur yang seharusnya menjadi pelindung, contoh, dan teladan. Mereka adalah guru, dosen, tokoh agama, penegak hukum, ASN, tenaga medis, serta pejabat publik.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top