Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejujuran Istri Ferdy Sambo Akan Diuji Hari Ini, Bareskrim Siapkan Alat Tes Kebohongan Ungkap yang Sebenarnya Terjadi

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tidak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Selasa (6/9) menjadwalkan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan atau poligraf terhadap Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan selain Putri Candrawathi, pemeriksaan uji kebohongan juga dilakukan kepada saksi Susi, asisten rumah tangga keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Hari ini PC dan Susi," kata Andi.

Andi mengatakan kebohongan (Poligraf) ini dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

"Jadwalnya ba'da dzuhur, sekitar jam satu-an siang nanti," kata Andi.

Menurut jenderal bintang satu itu, Putri Candrawathi dan saksi Susi sudah menyanggupi untuk hadir memenuhi permintaan penyidik.

"Insya Allah akan hadir," katanya.

Uji kebohongan ini dijadwalkan sejakSenin (5/9), Selasa (6/8) dan Rabu (7/9) besok. Per hari dijadwalkan dua orang yang diperiksa.

Hari Senin (5/9) yang dilakukan uji kebohongan adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Kemudian hari ini Putri Candrawathi dan saksi Susi.

Untuk pemeriksaan hari Rabu dijadwalkan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Rencananya seperti itu," kata mantan Wadittipidum Bareskrim Polri itu.

Andi menjelaskan uji kebohongan dilakukan dalam rangka menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan.

Pemeriksaan ini, kata dia, diperlukan untuk mengelangkapi berkas dan bukti petunjuk.

"Untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk," ujar Andi.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top