Kejelian Anggota Pasukan Pengamanan Perbatasan RI-PNG dan Dinas Bea Cukai, Digagalkan Penyeludupan 800 Gram Ganja Kering
Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Pitewi dan personel Bea Cukai gagalkan penyelundupan ganja.
"Dari keterangan pelaku rencana ganja tersebut akan dijual kembali di wilayah Apepura, kota Jayapura. Saat ini 1 orang pelaku dan barang bukti 11 paket ganja 800 gram, uang tunai 170 ribu rupiah, 2 buah korek api, 1 motor Beat warna putih, 1 karung daun singkong, 1 karung singkong dan 1 karung sagu basah sudah diserahkan kepada pihak berwenang," jelas Dansatgas.
Dansatgas menuturkan bahwa dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Satgas rutin menggelar kegiatan sweeping di seluruh jajaran Pos Satgas Pamtas RI- PNG Yonif 131/Brs. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan keluar masuknya barang-barang ilegal di wilayah Jayapura.
Kasi Penindak Bea Cukai Robinsar Samosir sangat mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh Satgas Yonif 131/Brs khususnya Pos Pitewi dengan Dinas Bea Cukai.
"Saya berterima kasih banyak atas bantuan yang diberikan personel Satgas Pamtas Yonif 131/Brs pada kami dalam upaya mencegah barang-barang ilegal yang masuk dari PNG ke wilayah Indonesia," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya