Kasus Ekspor Minyak Goreng
Kejati DKI Intensifkan Pemeriksaan Saksi
Foto : ANTARA/Yusuf Nugroho
ILustrasi operasi pasar minyak goreng curah.
"Kontainer tersebut berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek BIMOLI dan diamankan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Senin malam.
Sebanyak 1.835 karton minyak goreng kemasan tersebut, kata Ashari, sebelumnya akan diekspor oleh PT AMJ ke Hong Kong.
Baca Juga :
“Judol" Gunakan 400 ATM Dibongkar
Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya