Kejati DKI Intensifkan Pemeriksaan Saksi
ILustrasi operasi pasar minyak goreng curah.
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng ke Hongkong melalui Pelabuhan Tanjung Priok periode 2021-2022.
"Hingga saat ini kami telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap enam orang saksi. Salah satunya pihak PT AMJ. Itu bukti keseriusan kami," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin.
Untuk membongkar kasus ekspor minyak goreng tersebut, lanjut Ashari, tim penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain dan sudah dilakukan pemanggilan.
Lebih lanjut Ashari menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi distribusi ekspor minyak goreng masih berjalan proses penyidikannya.
Pada 5 April 2022, Kejati DKI menyerahkan penanganan kasus ekspor minyak goreng kepada penyidik Kepabeanan pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya