![Kejari Jaksel Putuskan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang](https://koran-jakarta.com/images/article/kejari-jaksel-putuskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ditahan-di-rutan-cipinang-230526165756.jpg)
Kejari Jaksel Putuskan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang
![Kejari Jaksel Putuskan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang](https://koran-jakarta.com/images/article/kejari-jaksel-putuskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ditahan-di-rutan-cipinang-230526165756.jpg)
Mario Dandy
Pukul 15.20 WIB, Mario dan Shane meninggalkan Kejari Jaksel dengan memasuki mobil menuju rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Setelah Shalat Jumat untuk pengecekan kesehatan terakhir, sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final 'check' kita ke Dokkes dulu," kata Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky, Jumat.
Yongki menyebutkan, pemeriksaan kesehatan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi terkini kedua tersangka apakah dalam keadaan baik dan sehat. "Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, namun tetap tanggung jawab kita," katanya.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua tersangka penganiayaan terhadap terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya