![Kejaksaan Lakukan Pendampingan Hukum Korporasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyq4m1b_resized.jpg)
Kejaksaan Lakukan Pendampingan Hukum Korporasi
![Kejaksaan Lakukan Pendampingan Hukum Korporasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyq4m1b_resized.jpg)
Foto : istimewa
Iqbal menambahkan, kerja sama juga untuk menjadi wadah berbagi pengetahuan dari Jamdatun kepada badan usaha dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, workshop, penyuluhan, dan seminar.
Direktur Utama PT PGN, Jobi Triananda Hasjim menyatakan pihaknya sangat menyambut baik MoU ini sehingga dalam menjalankan bisnis korporasi, tidak merasa waswas karena selalu dikawal kejaksaan. Jobi menambahkan, kerja sama tersebut juga memudahkan PGN berkonsultasi mengenai hukum bisnis setiap waktu sehingga dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan, bisa sejalan dengan tata kelola yang baik.
bud/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya