Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Infrastruktur

Kejaksaan Digandeng untuk Kawal Proyek

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Demi memastikan pembangunan infrastruktur terlaksana tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sejumlah lembaga terkait bekerja sama untuk mengawal pembangunan infrastruktur. Lembaga itu seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Milik negara (BUMN) dan Kejaksaan Agung RI.

Kerja sama dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung HM Prasetyo dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3).

Nota kesepahaman tingkat pimpinan Kementerian dan Lembaga tersebut ditindaklanjuti untuk tahap pelaksanaan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar dengan Jaksa Agung Muda Intelejen Jan S Maringka tentang Pengawalan dan Pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dalam Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penandatanganan ini untuk memperkuat dan memperbaharui komitmen kedua belah pihak. Pendampingan dari TP4 dan TP4D di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat membantu dalam pembangunan infrastruktur.

TP4 dan TP4D sangat kami butuhkan dalam rangka menciptakan suasana kondusif dalam pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Contohnya pembangunan dan renovasi komplek Gelora Bung Karno yang didampingi TP4D Provinsi DKI Jakarta.

"Kemudian pembangunan Bendungan Paselloreng dan Karalloe di Sulawesi Selatan yang sebelumnya pengadaan lahannya mengalami kesulitan, setelah mulai dilakukan pengawalan tahun lalu, kini bisa diselesaikan dengan baik,"ungkap Basuki.

Upaya Pencegahan

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan MoU itu akan segera diimplementasikan di lapangan. Pendampingan sejumlah proyek strategis nasional akan dilakukan tim dari Kejaksaan Agung, sementara proyek lain di daerah akan didampingi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

TP4 lebih ditekankan pada upaya pencegahan. Dia menambahkan pihaknya tidak menunggu suatu penyimpangan terjadi baru kemudian ditangani.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top