Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) bersama Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/2).