Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Raih Penghargaan Sertifikat SPIP dari BPKP

Foto : Istimewa

Ilustrasi. Gedung Kejagung.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan sertifikat pencapaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3. Penghargaan sertifikat SPIP ini diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Senin (5/10).

Menurut Hari, penghargaan sertifikat maturitas SPIP level 3diserahkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, kepada Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

"Penyerahan sertifikat maturitas SPIP tersebut diberikan bersamaan dengan acara penutupan rapat kerja teknis bidang pengawasan yang dilaksana di Badan Diklat Kejaksaan di Jakarta pada Jumat (2/10)," kata Hari.

Sebelumnya, usai menyerahkan penghargaan sertifikat maturitas SPIP kepada Wakil Jaksa Agung, Kepal BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan penerapan SPIP bertujuan menciptakan sistem yang mampu mendorong tingkat ketercapaian tujuan dari efektivitas dan efisiensi pengamanan aset negara.

"Daya dorong terhadap tercapainya tujuanorganisasi dibangun melalui 4 tujuan maturitas SPIP di Kejaksaan," kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, pembangunan SPIP perlu diterapkan. Untuk itu, ada beberapa langkah yang mesti diperhatikan, antara lain lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta monitoring dan evaluasi.

"Pembangunan SPIP mengidentifikasi secara jelas atau konkrit terkait struktur atau proses pengendalian yang dibangun, dengan aspek tujuan SPIP yang disasar," katanya. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top