Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Jemput Paksa "Wanita Emas" dari Rumah Sakit Sebelum Ditetapkan Tersangka

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, ia dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Total ada tiga tersangka yang ditetapkan hari ini, selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.

Sebelumnya, pada Selasa (26/7), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top