Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Bidik Tersangka Lain Kasus Korupsi Askrindo

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi, Senin (8/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Cara yang dilakukan dengan mengalihkan produksi langsung PT Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui PT AMU yang kemudian sebagian di antaranya dikeluarkan kembali ke oknum di PT Askrindo secara tunai seolah-olah sebagai beban operasional tanpa didukung dengan bukti pertanggungjawaban atau dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban fiktif sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Penyidik telah menyita sejumlah uang share komisi sejumlah 611,428 juta rupiah, 762.900 dollar AS dan 32.00 dollar Singapura. Menurut Supardi, ketiga tersangka menerima uang korupsi berupa share komisi senilai dengan uang yang disita oleh penyidik 611,428 juta rupiah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top