Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Warga I Vaksin yang Bisa Digunakan: Pfizer, Moderna, atau Sinovac

Kehamilan Setelah 13 Pekan Baru Boleh Divaksin

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga

A   A   A   Pengaturan Font

Proses skrining harus dilakukan secara teliti dan detail dibanding sasaran lain. Pelaksanaannya sesuai dengan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

JAKARTA - Ibu hamil dan menyusui diminta tidak ragu vaksinasi Covid-19. Yang boleh divaksin ibu mengandung yang usianya telah lebih dari 13 pekan. Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar korona. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, di Jakarta, Rabu (11/8).

"Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat, bahkan meninggal dunia," ujarnya. Dia menjelaskan vaksinasi melindungi ibu hamil dari ancaman Covid-19.

Bintang memastikan pemerintah menjamin keamanan pelaksanaan Covid-19 bagi ibu hamil. Ini ditandai dengan adanya Surat Edaran tentang Vaksinasi Cocid-19 Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, vaksin ibu hamil yang juga telah sesuai dengan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). "Kemenkes juga menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui," imbuhnya.

Penanganan

Lebih jauh, Bintang menjelaskan hanya proses skrining terhadap ibu hamil dan menyusui memang harus dilakukan secara teliti. Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan harus dilakukan secara detail daripada sasaran lain.

Dia menekankan vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 pekan dan berada di trimester kedua kehamilan. Untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval jenis vaksin. Adapun vaksin yang digunakan bisa Pfizer, Moderna, atau Sinovac. "Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia," tandasnya.

Secara terpisah, Ketua Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Provinsi Jawa Barat, Eva Riantini mengatakan, para bidan berperan mengedukasi ibu hamil agar tidak ragu vaksinasi Covid-19. Sejauh ini, para ibu hamil yang awalnya ragu pada akhirnya mau divaksinasi setelah diberi edukasi dan motivasi dari tenaga kesehetan seperti bidan.

"Semua positif negatifnya kita sampaikan. Saat ini, ibu hamil justru lebih takut covid daripada vaksinnya," katanya. Sementara itu, Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasopma, Erni Gustina menyebut, pihaknya akan bekerja sama dengan organisasi-organisasi profesi terkait vaksinasi ibu hamil.

Menurutnya, hal tersebut untuk memberi rasa aman kepda para ibu hamil agar mau ikut vaksinasi Covid-19. "Ke depan kami akan bekerja sama dengan Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia untuk menambah kepercayaan ibu hamil agar mau divaksinasi," ucapnya. ruf/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top