Kegiatan Anggaran DKI Tidak Berkualitas
Kondisi rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 antara DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022).
"Jika memang program dan kegiatan tersebut peluangnya kecil untuk dilaksanakan, lebih baik tidak diusulkan," ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail. Selanjutnya, Komisi C yang membidangi keuangan, mendorong Pemprov DKI Jakarta lebih realistis saat menetapkan target pendapatan retribusi daerah.
Sebab pada tahun lalu, Pemprov DKI hanya mampu mendapat 50,79 persen atau 383,8 miliar dari target 755,7 miliar. "Dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah, ke depan harus lebih realistis, logis, dan wajar. Itu mesti sesuai dengan potensi lapangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," ucap Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf.
Berkomunikasi
Komisi bidang pembangunan, dalam salah satu catatannya mengimbau agar Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja sehingga meminimalkan gagal lelang yang selama ini kerap terjadi. "Mohon menjadi catatan, BPPBJ maupun Pokja tidak saling lempar tanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa," ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya