Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekomendasi Dewan I Gagal Lelang Hambat Pengadaan Barang

Kegiatan Anggaran DKI Tidak Berkualitas

Foto : ANTARA/HO DPRD DKI Jakarta

Kondisi rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 antara DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai kurang baik kualitas pelaksanaan kegiatan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2021. "Tidak berkualitas tampak dari rekomendasi yang diberikan lima Komisi di DPRD DKI Jakarta setelah mengevaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri, di Jakarta, Senin (5/9).

Maka, lanjut Misan, Banggar mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah konsisten menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan komisi-komisi untuk perbaikan pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Hal ini, khususnya penyerapan anggaran, sehingga bisa meminimalkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

"Dari beberapa komisi, kebanyakan soal perencanaan kegiatan yang mestinya dibuat secara baik agar tidak terjadi silpa," ujarnya. Semua komisi DPRD DKI Jakarta memberikan catatan hasil evaluasi P2APBD tahun anggaran 2021 saat rapat Banggar bersama TAPD di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jumat (2/9).

Komisi A dalam salah satu catatan, mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan aset milik pemerintah daerah yang tidak digunakan, sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain. "Proses sertifikasi aset-aset lahan atau tanah milik Pemprov DKI agar dapat dipercepat dan didokumentasikan dalam bentuk digitalisasi agar mudah mengaksesbila diperlukan," ujar Ketua Komisi Bidang Pemerintahan itu, Mujiyono.

Komisi B, dalam salah satu catatannya mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan perbaikan dalam mekanisme penyusunan perencanaan anggaran, dengan harapan penyerapan bisa lebih optimal. Salah satunya, melakukan peninjauan ulang secara jelas terhadap target, hasil dan efek program kegiatan tahun berikutnya.

"Jika memang program dan kegiatan tersebut peluangnya kecil untuk dilaksanakan, lebih baik tidak diusulkan," ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail. Selanjutnya, Komisi C yang membidangi keuangan, mendorong Pemprov DKI Jakarta lebih realistis saat menetapkan target pendapatan retribusi daerah.

Sebab pada tahun lalu, Pemprov DKI hanya mampu mendapat 50,79 persen atau 383,8 miliar dari target 755,7 miliar. "Dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah, ke depan harus lebih realistis, logis, dan wajar. Itu mesti sesuai dengan potensi lapangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," ucap Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf.

Berkomunikasi

Komisi bidang pembangunan, dalam salah satu catatannya mengimbau agar Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja sehingga meminimalkan gagal lelang yang selama ini kerap terjadi. "Mohon menjadi catatan, BPPBJ maupun Pokja tidak saling lempar tanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa," ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif.

Dia mengingatkan sering terjadi gagal lelang tentu menghambat pengadaan barang serta program pembangunan. Adapun, Komisi bidang kesejahteraan rakyat (E), mendorong Dinas Kesehatan DKI meningkatkan sarana dan prasarana sejumlah rumah sakit, sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal.

Wakil Ketua Komisi E, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, memberi contoh keterbatasan lahan parkir RSUD Johar Baru. Lalu, pengalihan aset untuk pembangunan gedung baru RSUD Cempaka Putih. Rencana pengembangan RSUD Tanah Abang dan akses RSUD Kemayoran.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top