Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kecuali Direktur LIB, Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Foto : ANTARA

Arsip - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenamnya langsung menjalani pemeriksaan. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dalam rangka menuntaskan perkara tersebut dan mendalami peran-peran tersangka.

Dedi tidak menjelaskan alasan Direktur LIB tidak menjalani pemeriksaan lanjutan bersama lima tersangka lainnya hari ini. Tapi diagendakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (12/10) besok.

"Direktur LIB sudah diperiksa, Rabu (12/10) pemeriksaan tambahan oleh penyidik,"

Dalam perkara ini, selain telah menetapkan enam tersangka. Tim investigasi Polri juga memeriksa 31 personel Polri dan 20 di antaranya dinyatakan terduga pelanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top