Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan WFH Dinilai Mendesak untuk Pangkas Polusi Udara Jakarta, Apa Alasannya?

Foto : ANTARA/Fauzan

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Berkaca pada PPKM dan kewajiban WFH bagi mayoritas pekerja saat pandemi Covid pada 2020. Kualitas udara di Jakarta saat itu membaik.

Robby Irfany Maqoma, The Conversation

Polusi udara Jabodetabek menjadi perbincangan di mana-mana hingga membuat Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengadakan rapat terbatas soal ini pada pekan lalu. Hasilnya, Jokowi mengeluarkan lima instruksi, salah satu di antaranya adalah work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kemudian melaksanakan perintah tersebut dengan mengeluarkan kebijakan WFH bagi 50% aparatur sipil negara Ibu Kota. WFH berlangsung selama 21 Agustus - 21 Oktober 2023.

Kebijakan senada juga dikeluarkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Lembaga ini bahkan memberlakukan WFH hingga 75% dari total pegawainya.

Pakar ekonomi transportasi dan energi dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Alloysius Joko Purwanto, mengemukakan WFH adalah kebijakan yang mendesak. WFH layak menjadi 'jalan pintas' untuk memangkas polusi udara di Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top