Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Ruang - Indonesia Wajib Miliki Satu Informasi Geospasial

Kebijakan Satu Peta Percepat Pembangunan Nasional

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

FINALISASI PROYEK HUNIAN - Pekerja menyelesaikan tahap akhir bagian Rusun ASN di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Selasa (30/7). Rumah susun ASN tersebut nantinya akan menjadi hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kebijakan Satu Peta (KSP) ditenggarai sangat penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan nasional. KSP akan mempermudah masuknya investasi ke daerah sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Staf Khusus bidang Percepatan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur dan Investasi Koordinator bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, menjelaskan KSP dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mempercepat pembangunan nasional yang sering terhambat oleh tumpang tindih data geospasial. Banyak wilayah yang dijadikan area pembangunan infrastruktur mengalami tantangan tersebut, sehingga menyulitkan proses perencanaan dan eksekusi.

"Pada 2016, pemerintah ingin mempercepat pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Ketersediaan peta yang akurat menjadi kunci dalam proses ini," ujarnya dalam Dialog FMB9 bertema Satu Peta, Satu Data untuk Satu Indonesia di Jakarta, Senin (5/8).

Dia melanjutkan, dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, KSP mengadopsi pendekatan kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan pengembangan geoportal yang dapat diakses oleh masyarakat. Pada 2016, mandat diberikan untuk mengompilasi 85 peta Informasi Geospasial Tematik (IGT).

Progres kompilasi dan integrasi sebagian besar peta tematik hampir mencapai target 100 persen, dengan hanya menyisakan satu atau dua peta yang belum terintegrasi sepenuhnya. Wahyu memaparkan, setelah integrasi peta selesai, langkah berikutnya adalah sinkronisasi untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan peta-peta yang tumpang tindih.

"Sinkronisasi ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang sedang berjalan tidak mengalami hambatan karena masalah tumpang tindih lahan. Peta-peta yang masih belum sinkron akan diperbaiki sesuai dengan hasil sinkronisasi," ucap dia.

Menurutnya, dengan adanya satu peta yang terintegrasi, pemerintah pusat hingga daerah dapat menggunakan peta tersebut sebagai referensi dalam kebijakan pemberian izin, perencanaan, dan pembangunan. KSP juga penting karena menjadi dasar untuk referensi penerbitan kebijakan di Online Single Submission (OSS), yang mempermudah proses perizinan dan investasi di Indonesia.

Langkah Positif

Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Sri Hadmoko, menilai kebijakan ini sebagai langkah positif dan penting untuk masa depan Indonesia. Karena seperti negara lain, Indonesia wajib memiliki satu informasi geospasial ini.

"Satu peta ini penting, mendesak, dan prioritas karena peta atau informasi geospasial ini harus dimiliki oleh suatu negara dalam penyelenggaraan dan seluruh aktivitas pemerintahan," ujarnya.

Dia pun menyoroti beberapa negara tetangga, seperti Singapura, Korea Selatan, dan beberapa negara di Eropa telah lebih maju dalam hal pemetaan dan integrasi data.

Di Amerika Serikat dan Taiwan, misalnya, pemetaan dilakukan dengan sangat maju melalui integrasi data, termasuk geo-tagging dari CCTV. Meski demikian, Danang menekankan bahwa Indonesia memiliki metode sendiri dalam implementasi KSP, sebab tantangan terbesar dalam implementasi kebijakan ini adalah wilayah Indonesia yang sangat luas.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top