Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Ruang - Indonesia Wajib Miliki Satu Informasi Geospasial

Kebijakan Satu Peta Percepat Pembangunan Nasional

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

FINALISASI PROYEK HUNIAN - Pekerja menyelesaikan tahap akhir bagian Rusun ASN di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Selasa (30/7). Rumah susun ASN tersebut nantinya akan menjadi hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).

A   A   A   Pengaturan Font

"Sinkronisasi ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang sedang berjalan tidak mengalami hambatan karena masalah tumpang tindih lahan. Peta-peta yang masih belum sinkron akan diperbaiki sesuai dengan hasil sinkronisasi," ucap dia.

Menurutnya, dengan adanya satu peta yang terintegrasi, pemerintah pusat hingga daerah dapat menggunakan peta tersebut sebagai referensi dalam kebijakan pemberian izin, perencanaan, dan pembangunan. KSP juga penting karena menjadi dasar untuk referensi penerbitan kebijakan di Online Single Submission (OSS), yang mempermudah proses perizinan dan investasi di Indonesia.

Langkah Positif

Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Sri Hadmoko, menilai kebijakan ini sebagai langkah positif dan penting untuk masa depan Indonesia. Karena seperti negara lain, Indonesia wajib memiliki satu informasi geospasial ini.

"Satu peta ini penting, mendesak, dan prioritas karena peta atau informasi geospasial ini harus dimiliki oleh suatu negara dalam penyelenggaraan dan seluruh aktivitas pemerintahan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top