Bauran Energi
Kebijakan PLN Banyak Hambat PLTS Atap
Foto : Sumber: DITJEN EBTKE - KJ/ONES
Meski aturan tersebut menyatakan kapasitas maksimum sistem PLTS Atap mencapai 100 persen dari daya tersambung pelanggan PLN, namun realisasinya pelaku industri masih belum bisa memasang pembangkit listrik matahari dan hanya terbatas sampai 15 persen.
Perusahaan penyedia sistem listrik surya atap, ATW Solar, mengakui adanya pembatasan itu dengan maksimal instalasi kapasitas PLTS sebesar 10-15 persen dari total kapasitas terpasang berlangganan dengan PLN.
Sales Engineer ATW Solar, Tungky Ari, mengatakan kebijakan itu bertolak belakang dengan peraturan ESDM yang menetapkan kapasitas maksimal sistem PLTS Atap adalah 100 persen.
Baca Juga :
PLN Nyalakan 300 "Home Charging" Mobil Listrik
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya