Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan IHT Sebagai Sektor Strategis Penopang Ekonomi Nasional, Wajib Berdaulat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko Perekonomian Moch Edy Yusuf mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak bisa serta-merta dijalankan. Dampaknya akan menekan ekosistem industri, apalagi dengan kuatnya intervensi asing dalam mendorong revisi jadi alasan.

Menurut Edy Yusuf, rencana revisi PP 109/2012 perlu dikaji secara komprehensif. Sebagai negara berdaulat, ia konsisten menjalankan amanah agar pemerintah tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun, apalagi menyangkut kebijakan yang berkaitan dengan perekonomian nasional. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan tembakau, lanjut Edy, harus memperhatikan seluruh elemen masyarakat yang terdampak.

"Tembakau ini perlu mendapatkan perhatian karena mencakup kesejahteraan masyarakat banyak, khususnya petani tembakau. Pemerintah juga telah mendeklarasikan tembakau sebagai salah satu komoditas strategis nasional dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014," ujar Edy Yusuf dalam FGD UNJANI bertajuk Diskursus Kedaulatan: Indonesia sebagai Pemimpin Global yang Berdaulat - Studi Kasus Regulasi Tembakau di Indonesia, kemarin.

Alih-alih melakukan revisi, Edy melihat justru pengawasan implementasi regulasinya yang harus diperketat. Menurutnya, sepanjang regulasi yang ada diimplementasi dan diawasi dengan baik, maka kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalisir. Ia menyadari bahwa terdapat pro dan kontra di kalangan masyarakat, namun menurut Edy, perlu dilihat bahwa industri hasil tembakau (IHT) berkontribusi positif terhadap sosial dan ekonomi.

"Yang penting adalah pengawasan. Misalnya, larangan rokok bagi anak-anak, ini harus ditegakkan. Kita perlu sadar bahwa kita perlu mendudukkan pada regulasi yang ada. Perlunya kebijakan yang menyeimbangkan antara aspek ekonomi, industri, dan kesehatan," jelas Edy.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top