Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan IHT Sebagai Sektor Strategis Penopang Ekonomi Nasional, Wajib Berdaulat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo menyatakan keberatannya atas rencana revisi PP 109/2012 karena berpotensi menekan ruang gerak IHT. Menurutnya, PP 109/2012 yang saat ini berlaku masih relevan dan telah mengatur IHT secara komprehensif.

"Kebijakan yang diatur dalam PP 109/2012 sudah cukup baik, komprehensif, dan meletakkan berbagai kepentingan mulai dari ekonomi, kesehatan, penyerapan tenaga kerja pada titik yang optimal," ujar Edy Sutopo.

Jika aturan diperketat hingga pada tingkat pelarangan, lanjut Edy, industri hasil tembakau akan kolaps. Alih-alih berhenti merokok, masyarakat justru akan beralih ke produk tembakau ilegal. Oleh karenanya, Edy mendorong peningkatan pengawasan dibanding revisi regulasi yang sudah ada.

"Kalau kebijakan rokok ini diperketat, industri rokok dapat mati. Apakah perokok akan berhenti merokok? Tentu tidak. Dampak negatif akan kita terima, sedangkan dampak positifnya kita tidak akan mendapatkan," papar Edy.

Edy juga menilai industri hasil tembakau banyak mendapatkan tekanan dari lembaga asing termasuk soal dorongan revisi PP 109/2012. Seharusnya, menurut Edy, pemerintah percaya diri akan keberadaan IHT nasional yang berkontribusi besar terhadap perekonomian. "Kita memiliki ekosistem IHT yang sudah terbentuk sejak lama sehingga perlu dipertahankan dan tidak boleh begitu saja mengalah dari tekanan pihak luar (asing) yang dapat melemahkan perekonomian nasional." tegasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top