Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peningkatan Daya Saing - UE Meminta Pembentukan Panel WTO pada 14 Januari Lalu

Kebijakan Hilirisasi Tak Bisa Ditawar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Upaya mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional akan senantiasa menjadi agenda prioritas ke depan.

JAKARTA - Pemerintah akan terus memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat multilateral. Salah satunya dengan mempertahankan kebijakan Indonesia terkait bahan mentah (DS 592) yang tengah digugat Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Baca Juga :
Gelar Operasi Pasar

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengungkapkan pemerintah menyesalkan langkah UE meminta pembentukan Panel WTO pada 14 Januari lalu untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Indonesia siap mempertahankan posisinya di forum penyelesaian sengketa di WTO," tegas Mendag dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (15/1), terkait sengketa nikel di WTO.

Dia menambahkan pemerintah bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa langkah dan upaya mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing nasional akan senantiasa menjadi agenda prioritas ke depan.

Terkait kasus sengketa DS 592, UE sebelumnya mengajukan permintaan konsultasi pada 22 November 2019 sebagai respons diterapkannya larangan ekspor bijih nikel oleh pemerintah Indonesia mulai 1 Januari 2020. UE menilai kebijakan pemerintah Indonesia tersebut melanggar sejumlah ketentuan WTO dan berdampak negatif pada daya saing industri baja di UE.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top