Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pembangunan Ekonomi | Pemulihan Ekonomi Masih Bergantung Belanja Pemerintah

Kebijakan Harus Sesuai Agenda SDGs

Foto : ISTIMEWA

SUAHASIL NAZARA, Wakil Menteri Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemulihan ekonomi nasional saat ini membutuhkan sejumlah terobosan kebijakan agar ke depan lebih tahan terhadap risiko krisis. Terobosan kebijakan tersebut harus sesuai dengan prinsip keberlanjutan (SDGs), termasuk mengatasi kesenjangan.

"Yang kita inginkan pemulihan itu dapat menciptakan struktur ekonomi yang lebih resilient di masa depan, inklusif dan berkelanjutan dalam koridor kesejahteraan masyarakat Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dunia," terang Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, saat memberikan pidato kunci dalam webinar "Asta Windu 64 Tahun Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)", Rabu (8/12).

Dia mengatakan, saat pertama kali Covid-19 muncul pada Maret 2020, pemerintah langsung memikirkan sejumlah langkah penanganan pandemi. Sebab, dampak pandemi ini juga mempengaruhi situasi perekonomian sehingga diperlukan adanya terobosan kebijakan yang responsif namun tetap adaptif.

"Pemerintah tahu persis pada saat itu seluruh komponen income (pendapatan) nasional akan turun, konsumsi akan negatif pertumbuhannya, investasi akan negatif pertumbuhannya, ekspor-impor juga akan demikian, maka satu-satunya yang harus menjadi di depan dan yang harus menjadi bemper dari kegiatan ekonomi dari kondisi ekonomi ini adalah pengeluaran pemerintah," kata Wamenkeu.

Belanja pengeluaran pemerintah dilakukan secara terintegrasi dalam program PEN. Di dalam program PEN ini tercakup banyak terobosan kebijakan yang utamanya adalah untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Selain itu, Wamenkeu juga menyebut adanya terobosan lain oleh Bank Indonesia (BI). Otoritas moneter tersebut memberi dukungan langsung dengan membeli surat utang negara dari pasar primer dalam rangka membantu pembiayaan pemerintah.

Wamenkeu menambahkan segala kebijakan pemerintah ini telah melalui izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diberikan persetujuan dalam bentuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi dasar dari seluruh proses pemulihan serta tata kerja pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.

Agenda SDGs

Sementara itu, Ekonom Universitas Atmajaya Jakarta, Yohanes B Suhartoko, mengatakan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) secara ringkas adalah pengurangan kemiskinan dan gap kesenjangan dalam berbagai hal seperti pendapatan, kesehatan, pendidikan. Selain itu, SDGs harus memperhatikan perubahan iklim dan kelestarian lingkungan.

Fokus APBN jangka panjang untuk pembangunan berkelanjutan merupakan suatu kondisi ideal yang ingin dicapai masyarakat yang sejahtera dan lingkungan hidup yang mendukung. Meski demikian dalam jangka pendek, seringkali APBN dihadapkan pada keterbatasan penerimaan pemerintah serta meningkatnya cicilan dan pokok utang pemerintah.

"Pada kondisi pemulihan ekonomi saat ini menjadi pekerjaan yang sulit untuk dilakukan apalagi memprioritaskan agenda SDGs yang berjangka panjang, namun demikian sebagai bagian dari warga dunia tetap harus dilakukan," ujar Suhartoko.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top