Pengelolaan Anggaran | Pada Mei Lalu, Inflasi di 21 Provinsi Lampaui Target di Kisaran 2-4 Persen
Kebijakan Fiskal Harus "Prudent"
Foto : ISTIMEWA
Terkait kenaikan harga bahan bahan pokok, Airlangga menyatakan hal itu perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Pemda perlu melakukan berbagai upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok di masing-masing daerah. Pada Mei lalu, sebanyak 21 provinsi melaporkan inflasi di atas rentang target pemerintah sekitar 2-4 persen.
Menko Airlangga menegaskan daerah dengan inflasi tinggi tersebut perlu melakukan pengendalian harga agar daya beli masyarakat dapat terjaga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga :
Inflasi Tahunan pada Mei 2024 Capai 2,84 Persen
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya