Kebijakan Bebas Karantina Pulihkan Pariwisata
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno optimistis kebijakan bebas karantina di Bali dapat menggeliatkan kembali sektor pariwisata.
Selain kebijakan bebas karantina dan pemberlakukan kembali visa on arrival, pemerintah juga telah merevisi syarat perjalanan untuk angkutan udara dan lainnya. Bagi masyarakat yang sudah tervaksinasi Covid-19 dosis lengkap tidak diberlakukan lagi persyaratan tes negatif antigen ataupun PCR.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, menambahkan, dalam waktu dekat Kemenparekraf bersama kementerian/ lembaga terkait akan melakukan pemantauan pemberlakuan Visa On Arrival di Bali agar dapat berjalan dengan lancar berdasarkan surat edaran yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat.
"Kita akan lihat flow-nya. Kita harus pastikan tidak terjadi crowd saat proses Visa on Arrival dan saat pembayaran," katanya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya