Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan Bebas Karantina Pulihkan Pariwisata

Foto : Istimewa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno optimistis kebijakan bebas karantina di Bali dapat menggeliatkan kembali sektor pariwisata.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno memastikan kebijakan bebas karantina bagi WNI dan WNA dari sejumlah negara ke Bali, Batam, dan Bintan akan berdampak positif bagi perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

"Jumlah wisatawan mancanegara kita targetkan tahun ini sebesar 1,8 juta sampai 3,6 juta. Namun dengan kebijakan ini mudah-mudahan angka ini bisa kita revisi. Karenanya mari kita dukung semua kelancaran uji coba ini dan mudah-mudahan Indonesia bisa segera bangkit. Ini adalah sinyal kebangkitan ekonomi kita untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).

Terlebih lagi, tahun ini, tambahnya, Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai event internasional seperti MotoGP 2022, Presidensi G20, World Tourism Day, dan lainnya. Diharapkan, program atau kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan terlebih adalah tepat waktu. Pihaknya bersama dengan lintas kementerian/ lembaga juga sedang menyusun persiapan kita bertransisi ke ekonomi baru.

"Ekonomi baru itu adalah ekonomi berbasis digital, berbasis kesehatan, yang memastikan keunggulan SDM, berkeadilan yang membuka peluang sampai tingkat desa wisata dan desa kreatif. Sehingga Indonesia bisa menjadi destinasi yang berkualitas yang mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan," kata Sandiaga.

Dia juga memastikan kebijakan yang diambil pemerintah dilakukan dengan berbasis data dan masukan dari para ahli dan epidemiolog. Dimana jumlah masyarakat yang tervaksinasi lengkap dan booster serta tingkat penularan Covid-19 di Bali, Batam, dan Bintan terkendali.

Selain kebijakan bebas karantina dan pemberlakukan kembali visa on arrival, pemerintah juga telah merevisi syarat perjalanan untuk angkutan udara dan lainnya. Bagi masyarakat yang sudah tervaksinasi Covid-19 dosis lengkap tidak diberlakukan lagi persyaratan tes negatif antigen ataupun PCR.

Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, menambahkan, dalam waktu dekat Kemenparekraf bersama kementerian/ lembaga terkait akan melakukan pemantauan pemberlakuan Visa On Arrival di Bali agar dapat berjalan dengan lancar berdasarkan surat edaran yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat.

"Kita akan lihat flow-nya. Kita harus pastikan tidak terjadi crowd saat proses Visa on Arrival dan saat pembayaran," katanya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top