Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Korona I Jumlah Denda Pelanggaran PSBB Capai Rp1,355 Miliar

Keberhasilan PSBB 80 Persen Ditangan Rakyat

Foto : ANTARA/ Zubi Mahrofi

AHMAD RIZA PATRIA Wakil Gubernur DKI

A   A   A   Pengaturan Font

"27 ribu itu, kita sudah kenakan pemberian sanksi berupa denda ada 1.824 orang. Kemudian, untuk sanksi kerja sosial yaitu melakukan aktivitas membersihkan sarana dan prasarana umum, jalan, saluran, halte itu lebih kurang 25.180 orang. Untuk jumlah pelanggaran masker terbayar330.910.000 rupiah," ujar Ariffin.


Kasus Baru

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut 66 persen kasus positif baru Covid-19 yang ada di Jakarta tidak menunjukkan gejala memiliki paparan virus korona ini.

Baca Juga :
Rekreasi Warga

"66 persen kasus positif baru di Jakarta dalam sepekan terakhir adalah mereka yang tidak memiliki gejala sakit, tidak memiliki keluhan, dan mereka yang positif," kata Anies.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top