Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Keberadaan Masyarakat Adat di IKN Perlu Diakui

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Pentingnya pengakuan atas masyarakat adat dari pemerintah daerah guna memperlancar proses pembangunan IKN sekaligus memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi.

KALIMANTAN TIMUR - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menekankan pentingnya pengakuan atas masyarakat adat dari pemerintah daerah guna memperlancar proses pembangunan IKN sekaligus memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, saat berbicara dalam International Conference on Forest City di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (29/5), mengakui bahwa ketiadaan pengakuan masyarakat adat oleh pemerintah daerah menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan IKN.

Padahal, menurut Myrna, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengakui masyarakat adat berdasarkan kebijakan nasional. Beragam instrumen regulasi telah tersedia, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Kami bukannya tidak ingin mengakui masyarakat adat, tetapi kami perlu mencari dasar hukum yang lebih kuat untuk mengakui mereka," ujar dia.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top