KBRI Yangon Sukses Jemput 26 WNI Terduga Korban TPPO di Myanmar
Foto : Dok KBRI Yangon?
KBRI Yangon telah meminta izin deportasi kepada otoritas Myanmar untuk para WNI tersebut. Izin deportasi berhasil diterbitkan tanpa ada tuntutan hukuman atau denda atas pelanggaran keimigrasian. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, otoritas Myanmar menyatakan bahwa 9 dari 26 WNI tersebut merupakan korban perdagangan manusia. Sementara itu, 17 orang lainnya masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KBRI Yangon.
Untuk memastikan kepulangan mereka ke Indonesia, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI di Kementerian Luar Negeri. Selama menunggu proses kepulangan, KBRI Yangon akan menampung ke-26 WNI tersebut dengan baik. I-1
Baca Juga :
Topan Yagi di Myanmar Renggut 226 Nyawa
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya