KBRI Port Moresby Tingkatkan Pelindungan Bagi WNI Pasca Kerusuhan
Foto : ANTARA/Yashinta Difa
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha
Kerusuhan berupa penjarahan dan pembakaran toko terjadi sejak 10 Januari 2024 di Port Moresby, dan kemudian merebak ke beberapa kota lainnya.
Perdana Menteri James Marape telah mendeklarasikan keadaan darurat (state of emergency) selama 14 hari untuk wilayah Port Moresby. Ant/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya